Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepahiang adalah lembaga legislatif yang memiliki tugas utama untuk mewakili aspirasi masyarakat, membuat peraturan daerah (Perda), serta mengawasi jalannya pemerintahan daerah. DPRD Kepahiang berfungsi sebagai penghubung antara rakyat dan pemerintah, dengan tujuan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kepahiang bertanggung jawab dalam pengawasan kebijakan pemerintah daerah, penyusunan anggaran, serta pembuatan peraturan daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Keanggotaan DPRD Kepahiang terdiri dari wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum, dengan komposisi yang mencerminkan keberagaman masyarakat daerah tersebut.
DPRD Kepahiang juga berperan penting dalam menjaga prinsip checks and balances antara lembaga eksekutif dan legislatif, memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Dengan semangat untuk membangun daerah, DPRD Kepahiang selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, melalui berbagai program kerja yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat, peningkatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.